“….Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang
berpikir”. (QS 45:13)
Cara
berpikir konservatif dalam sebagian masyarakat muslim merupakan tantangan besar
bagi kemajuan Islam. Selama cara berpikir demikian masih bertahan, Islam tidak
mungkin menjadi sumber kemajuan bagi pemeluknya, sebaliknya justru menjadi
penghambat. Ada dua hal yang menjadi ciri utama muslim konservatif. Pertama,
menganggap konstruksi ekonomi, sosial, politik dan budaya masyarakat di zaman Nabi
Muhammad sebagai bentuk ideal dan puncak peradaban yang harus dihidupkan
kembali. Kedua, menerjemahkan Al Qur’an dan Hadits secara tekstual dengan
mengabaikan konteks peristiwa. Cara berpikir konservatif ini sangat merugikan
umat Islam dan menghambat kemajuannya, sayangnya dewasa ini hal tersebut justru
menguat di Indonesia.