Kontroversi seputar buruh migran (migrant workers) atau biasa disebut TKI (Tenaga Kerja Indonesia) seolah tidak pernah berhenti. Kasus penyiksaan dan kematian TKI di negeri orang selalu mendapat tanggapan luas di dalam negeri. Mulai dari politisi hingga obrolan warung kopi. Artinya masyarakat kita concern terhadap hal tersebut, mungkin karena apa yang disebut nasionalisme.
Yang disayangkan seringkali opini yang berkembang lebih kearah emosional ketimbang rasional dalam merespon persoalan TKI ini. Bahkan pemberitaan media massa pun tanpa disadari bisa menyesatkan. Misalnya pemberitaan tentang jumlah TKI yang meninggal di luar negeri. Di judul berita ini ditulis “4 Tahun Terakhir, Hampir 5 Ribu TKI Tewas di Luar Negeri”. Ini judul yang sangat povokatif, apalagi jika di badan berita juga hanya menampilkan fakta kematian hampir 5 ribu TKI tersebut. Seharusnya juga ditampilkan berapa tingkat kematian alamiah (natural mortality rate) penduduk Indonesia di kisaran usia yang sama. Dengan jumlah TKI yang mencapai jutaan, jangan-jangan angka kematian itu wajar. Atau jangan-jangan persentase kematian penduduk di Indonesia malah lebih tinggi daripada TKI yang bekerja di luar negeri. Media massa juga harus apple to apple dalam menghadirkan fakta.
Hal yang sama menimpa modal asing. Persepsi publik tentang modal asing juga tidak kalah buruknya. Lagi-lagi karena apa yang kita sebut nasionalisme. Seolah tidak nasionalis jika kita membiarkan pihak asing menanamkan modalnya di Indonesia. Walaupun di depan mata kita ada berjuta-juta pengangguran, yang penting tolak modal asing.

