Rachmad Satriotomo (2010)
Asisten Peneliti Institute for Sustainable Reform (INSURE), Jakarta
Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2010 ini cukup banyak menimbulkan pro-kontra dikalangan yang berkepentingan, yaitu masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Yang membuat penentangan semakin keras adalah rencana kenaikan ini ternyata dibarengi dengan kelangkaan pasokan gas untuk industri. Kelangkaan gas ini menyebabkan pemerintah berencana menetapkan kuota gas bagi industri dan menetapkan surcharge bagi industri yang menggunakan gas melebihi kuota yang ditetapkan. Tentu saja hal ini menimbulkan kecemasan bahwa ekspektasi inflasi masyarakat akan tinggi sehingga akan menghambat pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. Untuk itu penulis mencoba memperkirakan efek dari kebijakan kenaikan tarif listrik ini serta apa rasionalisasi di belakangnya.

